Mata Internet Dunia: 9 Kisah dan Gaya Novi Amilia dari Dulu hingga Sekarang -
Novi Amilia, model cantik yang terkena kasus pelanggaran lalu lintas ditahan polisi lagi karena terkena kasus serupa di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berikut gaya berpakaian Novi dari masa ke masa,dikutip dari News.detik:
1. Novi yang Tak Sadar Saat Ditangkap
[lihat.co.id] - Pada Kamis (11/10/2012) sekitar pukul 17.00 WIB, Novi yang mengendarai Honda Jazz merah menabrak penjual siomay, penjual kopi bersepeda, 3 pengguna jalan, dan 2 polisi lalu lintas di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Pusat. Saat mengemudi, perempuan cantik ini hanya mengenakan bikini.
Perempuan 25 tahun itu mengaku berhalusinasi mendapat perintah membuka baju, sehingga dia mengendarai mobil dalam keadaan nyaris bugil. Saat ditangkap, Novi juga dalam keadaan tak sadarkan diri.
Kecelakaan ini bukan pertama kali dialami Novi. Sebelumnya, di daerah Taman Sari juga, dia pernah mengemudikan Honda CRV dengan cara zigzag sehingga menabrak pengguna jalan. Diduga, dia depresi karena masalah keluarga.
2. Kaki Bertato
[lihat.co.id] - Kamis (11/10/2012) sekitar pukul 23.00 WIB, Novi tampak dibawa keluar dari RS Polri. Dia mengenakan celana pendek warna biru dongker dan kaos berbunga pink. Rambut Novi terlihat acak-acakan.
Di bagian kaki kirinya di dekat mata kaki, terlihat tato yang sudah agak memudar. Tidak jelas tato itu bergambar apa. Novi yang berkulit putih itu tampak lemas saat dimasukkan ke dalam mobil polisi.
3. Gonta-ganti Gaya Rambut
[lihat.co.id] - Penelusuran detikcom pada Jumat (12/10/2012), di akun Twitter-nya yang bertuliskan Novie Amelia, Novi terlihat memposting foto dengan rambut pendek dan berkesan fresh. Seperti foto di atas searah jarum jam, di atas kiri, foto itu diunggahnya pada 26 Juni lalu dengan status 'Me' disertai foto dirinya berkaus biru, berkaca mata hitam sambil menyetir mobil.
[lihat.co.id] - Status itu pun dipertanyakan temannya, 'kok dipotong rambutnya cyinn', yang dibalas Novi dengan 'Bosen rmbt panjang'.
Kemudian di kanan atas, Novi tampak kembali berambut panjang. Dalam foto yang diunggahnya 17 Juli 2012 lalu itu dia tampak kasual mengemudikan mobilnya, dengan rambut yang sudah di-extension.
Di kanan bawah, Novi memposting foto dirinya dengan status 'Rambut pendek' pada 9 Oktober 2012. Novi tampak seksi dan segar berbaju ketat hijau.
Di kiri bawah, adalah foto yang diambilnya pada Kamis, 11 Oktober 2012 kemarin. Di situ tampak Novi berbaju kuning, menyetir mobil namun matanya tampak merah. Statusnya, 'The King'.
4. Kalut Saat Digelandang ke Polsek Taman Sari
[lihat.co.id] - Mengenakan kaos kuning bergambar tokoh kartun Spongebob, Novi dibawa masuk ke ruang tahanan Mapolsek Taman Sari, Jumat (12/10/2013). Perempuan 25 tahun itu diam seribu bahasa dan menundukkan kepala saat ditanya wartawan.
5. Segar Saat Keluar dari Polsek Taman Sari
[lihat.co.id] - Novi Amilia (25), sopir berbikini yang menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, akhirnya meninggalkan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Model syur itu tampak segar dan cantik, dengan polesan make up tipis.
Novi yang mengenakan sweater bergaris warna hitam dan merah itu keluar dari ruang perawatan, RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.
6. Seksi Saat Santai di Kelab Malam
[lihat.co.id] - Pengemudi yang menabrak warga dan petugas kepolisian di Taman Sari, Jakarta Barat itu sempat mulai menikmati kembali aktivitasnya. Novi yang masih menjalani proses hukum kedapatan bersantai di sebuah klub malam di Jakarta.
Ditemui pada Kamis (14/2/2013) malam, Novi tampil seksi di sebuah klub di kawasan Kemang. Novi tengah bertemu dengan teman-temannya, merayakan ulang tahun. Dia pun sempat berpose saat difoto.
"Alhamdulillah sekarang lebih tenang dan lebih baik," kata Novi yang kembali ditemui detikcom sore ini, Sabtu (16/2/2013).
Dia mengaku sedang dalam proses hukum dan menunggu berkas lengkap kemudian menjalani sidang. "Mungkin minggu depan," jelas Novi.
Novi mengisi hari-harinya dengan casting film dan sinetron serta latihan DJ. Dia juga melakukan beberapa pemotretan untuk iklan dan modeling.
Bagaimana dengan bisikan gaib yang dahulu mengganggunya? "Sudah nggak ada, muncul dulu pas itu saya sendiri nggak tau, kadang-kadang muncul," cerita Novi.
7. Kasual Seksi Saat Sidang Perdana
[lihat.co.id] - Novi Amelia, model seksi yang menabrak tujuh orang di Taman Sari siap menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat, Selasa (28/5/2013). Mengenakan baju merah dan terlihat seksi, Novi jadi perhatian pengunjung sidang.
Pengunjung pengadilan pun, banyak yang melirik ke arah pengemudi berbikini tersebut saat ia menunggu sidang. Dengan ramah dan pulasan make up natural, Novi melayani pertanyaan wartawan dengan senyum.
8. Novi Akui Gayanya yang Seksi
[lihat.co.id] - Novi Amelia (26) kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini. Sama seperti sidang sebelumnya, kehadiran foto model majalah dewasa yang terjerat kasus tabrakan ini kembali mengundang perhatian pengunjung lainnya.
Novi tiba di gedung PN Jakbar, Jalan S Parman, Selasa (4/6/2013) sekitar pukul 11.30 WIB. Dia datang menumpang taksi dan mengenakan pakaian blouse hitam dengan belahan dada yang cukup lebar. Begitu keluar dari taksi, Novi langsung dikerubungi sejumlah wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Wartawan mempertanyakan soal pakaiannya yang bagi sebagian orang tampak seksi.
"Karena bajunya cuman ini, dan style saya memang seperti ini," tuturnya.
Novi sempat ditegur hakim karena penampilannya yang seksi ini.
9. Terancam 3 Tahun Bui, Novi Tetap Tampil Cantik
[lihat.co.id] - Novi Amilia, tersangka kasus laka lantas di Taman Sari, Jakarta, menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat, Selasa (25/6). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, Novi tampak cantik dengan blazer merah.
Novi yang sempat ditegur hakim karena kerap tampil seksi di persidangan, kini tampil dengan busana sopan. Novi kemudian tampil cantik dengan blazer merah dengan dalaman tanktop merah.
Novi kemudian dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 3 tahun bui.
"Terbukti melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan diancam 3 tahun penjara," tutur JPU Bunjamin saat membacakan dakwaan dalam persidangan, di PN Jakarta Barat, Jl Letjen S Parman, Selasa (28/5/2013).