Mata Internet Dunia: 5 Peraturan Ketat Freddy Budiman di Nusa Kambangan -
Lokasi penahanan bandar narkoba Freddy Budiman di Nusakambangan sudah dipastikan. Freddy akan menempati sel di LP Pasir Putih yang memiliki pengamanan super ketat.
"Tentu di super maximum," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/7/2013).
Menurut Denny, sang bandar narkoba diasingkan ke Nusakambangan tengah malam tadi. Pria pengimpor 1,4 juta ekstasi itu dikawal ketat petugas kepolisian dan Lapas.
Soal LP Pasir Putih, detikcom pernah mengunjungi LP tersebut bersama mantan Menkum HAM Patrialis Akbar tahun 2010 lalu. Di penjara tersebut, terdapat sejumlah napi kasus berat, salah satunya Gunawan Santoso, terpidana mati yang membunuh bos PT Asaba.
Fasilitas penjagaannya disebut-sebut mirip dengan Alcatraz. Siapa pun yang masuk, harus digeledah dengan ketat. Bahkan, Patrialis saat melakukan kunjungan ke LP ini harus ikut 'digerayangi' dengan alasan keamanan.
Berada di dalam LP juga tidak lebih menegangkan. Tembok dan kawat berduri yang tinggi serta pos penjagaan yang dihuni oleh penjaga bersenjata lengkap di setiap sudut bangunan menambah rasa ngeri.
Freddy dipindahkan karena mendapat keistimewaan di LP Narkotika Cipinang. Seorang wanita cantik bernama Vanny Rosyanne mengaku pernah menggunakan sabu dan melakukan hubungan intim di sebuah ruangan milik pejabat LP. Foto-foto aksi mereka pun ditampilkan.
Model cantik, Anggita Sari, ingin sekali bisa membesuk Freddy yang kini telah pindah ke LP Nusakambangan. Anggita boleh membesuk selama mematuhi aturan yang berlaku.
Tamu-tamu di LP Pasir Putih tidak bisa seenak-enaknya masuk ke
penjara super ketat itu. Tamu-tamu diseleksi dan diperiksa demi alasan keamanan.
"Sepanjang aturan dipatuhi, saya pikir tidak ada sesuatu yang dilarang semua bisa menjenguk," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
"Kita lihat prinsipnya apa ada faktor-faktor khusus dari Jakarta siapa saja yang boleh dan tidak untuk menjenguk," lanjut dia.
Freddy kemungkinan kini gigit jari. Kini, ia hanya bisa dibesuk 4 jam saja selama diasingkan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, menjelaskan aturan menjenguk di LP Nusakambangan hanya bisa dilakukan selama ada jam besuk.
"Hari Senin hingga Sabtu sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB," kata Suwarso kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Perlakuan ini berbeda 180 derajat saat Freddy mendekam di LP Narkotika Cipinang. Di sana, Freddy bisa dibesuk seharian oleh Vanny Rosyanne yang mengaku cewek simpanannya. Sejoli ini bahkan bisa menggelar pesta sabu dan bercinta di sofa nan empuk.
Freddy dilarang dibesuk tiap hari selama diasingkan di LP Nusakambangan. Setiap napi dan tahanan hanya boleh dijenguk selama dua hari.
"Jadi aturan di sana hanya boleh satu LP dalam seminggu hanya dua hari, jadi tidak bisa setiap hari," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Dia mencontohkan, misal pada hari Senin sampai Selasa di Lapas Batu, untuk hari berikutnya Rabu hingga Kamis dilakukan di lapas lain. "Dan itu terus dilakukan bergantian selama satu minggu," ungkapnya. Ada 7 lapas di Nusakambangan.
Freddy bak raja kecil di LP Cipinang. Ia bisa menyewa ruangan khusus untuk menerima tamu istimewa seharian.
Bandar narkoba ini juga leluasa pesta sabu dan menjalankan bisnis barang haram dari balik jeruji besi.
Namun, semua 'kemewahan' yang didapat Freddy tidak bakal diperoleh di LP Pasir Putih. Di penjara super maximum security itu Freddy tidak akan diperlakukan khusus.
"Di sana ada perlakuan khusus terhadap dia, tapi tidak dengan di sini. perlakuan khusus kan ada protapnya dan kita punya protap sendiri," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Jakarta - Raja ekstasi Freddy Budiman segera dijebloskan ke penjara super maximum security di LP Nusakambangan. Ia diawasi super ketat dan wajib mematuhi aturan.
Freddy diboyong dari LP Narkotika Cipinang ke LP Nusakambangan via jalur darat Selasa 30 Juli pukul 00.05 WIB. Ia dikawal ketat 12 petugas.
Di penjara baru, pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu masih bisa dibesuk orang-orang tercintanya asal mematuhi peraturan yang berlaku. Pria berusia 36 tahun itu pun dipastikan tidak bakal menerima perlakukan khusus bagai raja, seperti di LP Cipinang lalu.
Freddy diboyong dari LP Narkotika Cipinang ke LP Nusakambangan via jalur darat Selasa 30 Juli pukul 00.05 WIB. Ia dikawal ketat 12 petugas.
Di penjara baru, pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu masih bisa dibesuk orang-orang tercintanya asal mematuhi peraturan yang berlaku. Pria berusia 36 tahun itu pun dipastikan tidak bakal menerima perlakukan khusus bagai raja, seperti di LP Cipinang lalu.
Berikut 5 aturan yang wajib dipatuhi Freddy:
1. Penjaga di Tiap Sudut Penjara
Lokasi penahanan bandar narkoba Freddy Budiman di Nusakambangan sudah dipastikan. Freddy akan menempati sel di LP Pasir Putih yang memiliki pengamanan super ketat.
"Tentu di super maximum," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/7/2013).
Menurut Denny, sang bandar narkoba diasingkan ke Nusakambangan tengah malam tadi. Pria pengimpor 1,4 juta ekstasi itu dikawal ketat petugas kepolisian dan Lapas.
Soal LP Pasir Putih, detikcom pernah mengunjungi LP tersebut bersama mantan Menkum HAM Patrialis Akbar tahun 2010 lalu. Di penjara tersebut, terdapat sejumlah napi kasus berat, salah satunya Gunawan Santoso, terpidana mati yang membunuh bos PT Asaba.
Fasilitas penjagaannya disebut-sebut mirip dengan Alcatraz. Siapa pun yang masuk, harus digeledah dengan ketat. Bahkan, Patrialis saat melakukan kunjungan ke LP ini harus ikut 'digerayangi' dengan alasan keamanan.
Berada di dalam LP juga tidak lebih menegangkan. Tembok dan kawat berduri yang tinggi serta pos penjagaan yang dihuni oleh penjaga bersenjata lengkap di setiap sudut bangunan menambah rasa ngeri.
Freddy dipindahkan karena mendapat keistimewaan di LP Narkotika Cipinang. Seorang wanita cantik bernama Vanny Rosyanne mengaku pernah menggunakan sabu dan melakukan hubungan intim di sebuah ruangan milik pejabat LP. Foto-foto aksi mereka pun ditampilkan.
2. Tamu Diseleksi
Model cantik, Anggita Sari, ingin sekali bisa membesuk Freddy yang kini telah pindah ke LP Nusakambangan. Anggita boleh membesuk selama mematuhi aturan yang berlaku.
Tamu-tamu di LP Pasir Putih tidak bisa seenak-enaknya masuk ke
penjara super ketat itu. Tamu-tamu diseleksi dan diperiksa demi alasan keamanan.
"Sepanjang aturan dipatuhi, saya pikir tidak ada sesuatu yang dilarang semua bisa menjenguk," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
"Kita lihat prinsipnya apa ada faktor-faktor khusus dari Jakarta siapa saja yang boleh dan tidak untuk menjenguk," lanjut dia.
3. Cuma 4 Jam
Freddy kemungkinan kini gigit jari. Kini, ia hanya bisa dibesuk 4 jam saja selama diasingkan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, menjelaskan aturan menjenguk di LP Nusakambangan hanya bisa dilakukan selama ada jam besuk.
"Hari Senin hingga Sabtu sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB," kata Suwarso kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Perlakuan ini berbeda 180 derajat saat Freddy mendekam di LP Narkotika Cipinang. Di sana, Freddy bisa dibesuk seharian oleh Vanny Rosyanne yang mengaku cewek simpanannya. Sejoli ini bahkan bisa menggelar pesta sabu dan bercinta di sofa nan empuk.
4. Besuk 2 Hari Seminggu
Freddy dilarang dibesuk tiap hari selama diasingkan di LP Nusakambangan. Setiap napi dan tahanan hanya boleh dijenguk selama dua hari.
"Jadi aturan di sana hanya boleh satu LP dalam seminggu hanya dua hari, jadi tidak bisa setiap hari," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Dia mencontohkan, misal pada hari Senin sampai Selasa di Lapas Batu, untuk hari berikutnya Rabu hingga Kamis dilakukan di lapas lain. "Dan itu terus dilakukan bergantian selama satu minggu," ungkapnya. Ada 7 lapas di Nusakambangan.
5. Tidak Diistimewakan
Freddy bak raja kecil di LP Cipinang. Ia bisa menyewa ruangan khusus untuk menerima tamu istimewa seharian.
Bandar narkoba ini juga leluasa pesta sabu dan menjalankan bisnis barang haram dari balik jeruji besi.
Namun, semua 'kemewahan' yang didapat Freddy tidak bakal diperoleh di LP Pasir Putih. Di penjara super maximum security itu Freddy tidak akan diperlakukan khusus.
"Di sana ada perlakuan khusus terhadap dia, tapi tidak dengan di sini. perlakuan khusus kan ada protapnya dan kita punya protap sendiri," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).