Mata Internet Dunia: 5 Dukungan Unik Warga kepada 12 Terdakwa Kopassus -
12 Anggota Kopassus, terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan, kini duduk di kursi pesakitan. Dukungan warga terhadap mereka terus mengalir dengan beragam cara unik.
Warga dari berbagai kalangan berduyun-duyun memberikan dukungan kepada anggota Kopassus yang dinilai gagah berani memberantas premanisme. Warga menolak keras dakwaan pembunuhan berencana yang dituduhkan kepada terdakwa. "Bebaskan Kopassus!" teriak mereka.
Dukungan warga diberikan dengan cara-cara yang menarik perhatian mulai dari memberikan bunga, melepas merpati hingga menggelar ritual doa bersama.
Berikut 5 support unik warga untuk 12 terdakwa Kopassus yang dianggap telah memberantas preman,dikutip dari News.detik:
Warga dari berbagai kalangan berduyun-duyun memberikan dukungan kepada anggota Kopassus yang dinilai gagah berani memberantas premanisme. Warga menolak keras dakwaan pembunuhan berencana yang dituduhkan kepada terdakwa. "Bebaskan Kopassus!" teriak mereka.
Dukungan warga diberikan dengan cara-cara yang menarik perhatian mulai dari memberikan bunga, melepas merpati hingga menggelar ritual doa bersama.
Berikut 5 support unik warga untuk 12 terdakwa Kopassus yang dianggap telah memberantas preman,dikutip dari News.detik:
1. Bunga Mawar dan Merpati
[lihat.co.id] - Seniman pantonim Jemek Supardi menggelar aksi mendukung Kopassus di Pengadilan Militer Yogyakarta. Dia menyerahkan bunga mawar kepada terdakwa Kopassus.
Aksi digelar di halaman belakang Pengadilan Militer Yogyakarta. Bunga mawar dan pelepasan burung merupakan simbol dukungan pembebasan 12 terdakwa Kopassus.
Jemek menemui terdakwa Kopassus di ruang tahanan pengadilan militer. Kemudian dia menyerahkan 12 tangkai mawar putih dan merah.
Aksi dilanjutkan di halaman depan di pintu masuk gedung. Setelah berdoa, dia melepaskan 12 burung merpati.
"Ini ekspresi dukungan dari seniman. Inilah cara saya, mereka (Kopassus) sudah berantas preman," kata Jemek, Selasa (2/7/2013).
Mendapatkan bunga mawar, 9 terdakwa Kopassus mengucapkan terima kasih. Pada saat bersamaan, 3 terdakwa Kopassus lain, yakni Serda Ucok Cs, menjalani persidangan di ruang sidang utama.
Aksi digelar di halaman belakang Pengadilan Militer Yogyakarta. Bunga mawar dan pelepasan burung merupakan simbol dukungan pembebasan 12 terdakwa Kopassus.
Jemek menemui terdakwa Kopassus di ruang tahanan pengadilan militer. Kemudian dia menyerahkan 12 tangkai mawar putih dan merah.
Aksi dilanjutkan di halaman depan di pintu masuk gedung. Setelah berdoa, dia melepaskan 12 burung merpati.
"Ini ekspresi dukungan dari seniman. Inilah cara saya, mereka (Kopassus) sudah berantas preman," kata Jemek, Selasa (2/7/2013).
Mendapatkan bunga mawar, 9 terdakwa Kopassus mengucapkan terima kasih. Pada saat bersamaan, 3 terdakwa Kopassus lain, yakni Serda Ucok Cs, menjalani persidangan di ruang sidang utama.
2. Bakar Ban
[lihat.co.id] - Saat persidangan kasus penyerangan LP Cebongan berlangsung, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di Pengadilan Militer (Dilmil) Yogyakarta. Massa membakar ban bakar bekas dan sempat naik pagar kompleks pengadilan.
Akibat aksi ini, asap pekat mengepul di depan pengadilan, Jumat (28/6/2013). Bahkan asap sempat masuk ke ruang sidang. Beberapa pengunjung yang berada di luar ruang sidang, terlihat menutup hidung dan menghindar dari asap yang baunya menyengat.
Sebelumnya, beberapa peserta aksi sempat naik pagar pengadilan militer. Namun kemudian mereka dilarang oleh petugas pengadilan.
Aksi digelar untuk mendukung 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan LP Cebongan. Massa menolak dakwaan pembunuhan berencana yang dituduhkan kepada terdakwa.
"Kopassus telah memberantas preman, bebaskan Kopassus!" teriak seorang pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, massa yang sebagian besar berbaju loreng-loreng ini membentangkan spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan, "Komnas HAM Brengsek," "Hidup Kopassus," "Bebaskan!!! 12 Kopassus Dari Dakwaan Pembunuhan Berencana," dan lain-lain.
Akibat aksi ini, asap pekat mengepul di depan pengadilan, Jumat (28/6/2013). Bahkan asap sempat masuk ke ruang sidang. Beberapa pengunjung yang berada di luar ruang sidang, terlihat menutup hidung dan menghindar dari asap yang baunya menyengat.
Sebelumnya, beberapa peserta aksi sempat naik pagar pengadilan militer. Namun kemudian mereka dilarang oleh petugas pengadilan.
Aksi digelar untuk mendukung 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan LP Cebongan. Massa menolak dakwaan pembunuhan berencana yang dituduhkan kepada terdakwa.
"Kopassus telah memberantas preman, bebaskan Kopassus!" teriak seorang pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, massa yang sebagian besar berbaju loreng-loreng ini membentangkan spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan, "Komnas HAM Brengsek," "Hidup Kopassus," "Bebaskan!!! 12 Kopassus Dari Dakwaan Pembunuhan Berencana," dan lain-lain.
3. Karanda Mayat
[lihat.co.id] - Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Tolak Intervensi Propaganda Kebebasan HAM menggelar aksi demo di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Rabu (26/6/2013). Mereka mendukung tindakan 12 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura dalam memberantas premanisme di Yogyakarta.
Aksi itu dilakukan seusai sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik di ruang sidang utama. Serombongan massa dengan mengusung sebuah replika keranda mayat dibalut kain putih memasuki halaman gedung Dilmil II/11 Yogyakarta.
Keranda mayat yang diusung beberapa orang berseragam FKPPI itu masih dibiarkan lolos oleh polisi militer yang berjaga-jaga. Saat keranda diletakkan di halaman, beberapa orang yang membawa bunga setaman langsung menaburkan bunga di atas keranda. Keranda tersebut bertuliskan 'keadilan tak boleh mati'. Dua orang memegang poster di belakang keranda bertuliskan 'dalam kasus Cebongan TNI berjiwa korsa dan bukan pembunuhan berencana'.
Namun ketika mobil bak terbuka warna putih yang digunakan untuk panggung orasi memasuki halaman, beberapa petugas langsung memintanya keluar dan menggelar aksi di depan gedung atau di ruas jalur lambat Ringroad Timur Banguntapan.
Keranda kemudian ikut dibawa keluar dan ditaruh di depan tulisan gedung Dilmil II/11 Yogyakarta. Massa pun melanjutkan aksi orasinya.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Husein mengatakan dalam kasus Cebongan pihaknya menolak dakwaan oditur militer tentang pembunuhan berencana yakni pasal 380 KUHP. Sebab mereka bertindak atas jiwa korsa kesatuan dan anggotanya.
"12 prajurit Kopassus itu telah berjasa memberantas premanisme dan tindakan kriminal di Yogyakarta. Biar pelaku kejahatan jera," katanya.
Aksi itu dilakukan seusai sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik di ruang sidang utama. Serombongan massa dengan mengusung sebuah replika keranda mayat dibalut kain putih memasuki halaman gedung Dilmil II/11 Yogyakarta.
Keranda mayat yang diusung beberapa orang berseragam FKPPI itu masih dibiarkan lolos oleh polisi militer yang berjaga-jaga. Saat keranda diletakkan di halaman, beberapa orang yang membawa bunga setaman langsung menaburkan bunga di atas keranda. Keranda tersebut bertuliskan 'keadilan tak boleh mati'. Dua orang memegang poster di belakang keranda bertuliskan 'dalam kasus Cebongan TNI berjiwa korsa dan bukan pembunuhan berencana'.
Namun ketika mobil bak terbuka warna putih yang digunakan untuk panggung orasi memasuki halaman, beberapa petugas langsung memintanya keluar dan menggelar aksi di depan gedung atau di ruas jalur lambat Ringroad Timur Banguntapan.
Keranda kemudian ikut dibawa keluar dan ditaruh di depan tulisan gedung Dilmil II/11 Yogyakarta. Massa pun melanjutkan aksi orasinya.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Husein mengatakan dalam kasus Cebongan pihaknya menolak dakwaan oditur militer tentang pembunuhan berencana yakni pasal 380 KUHP. Sebab mereka bertindak atas jiwa korsa kesatuan dan anggotanya.
"12 prajurit Kopassus itu telah berjasa memberantas premanisme dan tindakan kriminal di Yogyakarta. Biar pelaku kejahatan jera," katanya.
4. Pasukan Becak
[lihat.co.id] - Sekitar 10 anggota paguyuban pengemudi becak Yogyakarta menggelar aksi demo mendukung Kopassus dalam memberantas preman. Selain poster, mereka membawa simbol-simbol kepahlawanan.
Aksi digelar usai sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik, Senin (24/6/2013). Para tukang becak mengenaikan pakaian adat Jawa dan mengenakan kalung janur kuning. Di bagian belakang becak dipasang bendera merah putih.
Di depan gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Jl Ringroad Timur Ketandan Banguntapan Bantul, mereka sempat menyaksikan jalannya sidang. Usai sidang, mereka menggelar aksi orasi.
Koordinator aksi Jiyono mengatakan warga Yogya, terutama pengemudi becak, senang dan berterimakasih kepada anggota Kopassus dalam memberantas preman. "Kami tidak terima apabila Kopassus yang memberantas preman itu dianggap salah. Mereka itu pahlawan," ungkap Jiyono.
Dia mengaku pernah terkena aksi tindakan seorang preman yang mabuk dan tidak membayar saat naik becak di Malioboro.
"Adanya preman jelas mengganggu pariwisata dan kami merasakan langsung, penghasilan turun. Kopassus harus dibebaskan dari semua dakwaan," tegas Jiyono diikuti yel-yel hidup Kopassus berkali-kali.
Selain berorasi, di depan becak mereka terpasang beberapa poster. Beberapa poster di antaranya bertuliskan "Kami tidak terima bila Kopassus dianggap salah Kopassus membela kebenaran, Komnas HAM harus mengerti yang jelas bersalah itu preman, kalau tidak dibunuh pasti akan membunuh".
Aksi digelar usai sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik, Senin (24/6/2013). Para tukang becak mengenaikan pakaian adat Jawa dan mengenakan kalung janur kuning. Di bagian belakang becak dipasang bendera merah putih.
Di depan gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Jl Ringroad Timur Ketandan Banguntapan Bantul, mereka sempat menyaksikan jalannya sidang. Usai sidang, mereka menggelar aksi orasi.
Koordinator aksi Jiyono mengatakan warga Yogya, terutama pengemudi becak, senang dan berterimakasih kepada anggota Kopassus dalam memberantas preman. "Kami tidak terima apabila Kopassus yang memberantas preman itu dianggap salah. Mereka itu pahlawan," ungkap Jiyono.
Dia mengaku pernah terkena aksi tindakan seorang preman yang mabuk dan tidak membayar saat naik becak di Malioboro.
"Adanya preman jelas mengganggu pariwisata dan kami merasakan langsung, penghasilan turun. Kopassus harus dibebaskan dari semua dakwaan," tegas Jiyono diikuti yel-yel hidup Kopassus berkali-kali.
Selain berorasi, di depan becak mereka terpasang beberapa poster. Beberapa poster di antaranya bertuliskan "Kami tidak terima bila Kopassus dianggap salah Kopassus membela kebenaran, Komnas HAM harus mengerti yang jelas bersalah itu preman, kalau tidak dibunuh pasti akan membunuh".
5. Bakpia dan Ritual Doa
[lihat.co.id] - Ratusan warga Yogyakarta yang hendak menjenguk 12 anggota Kopassus tiba di markas Denpom IV/5 Semarang. Mereka membawakan oleh-oleh makanan khas Yogyakarta dan rokok untuk pelaku penembakan di LP Cebongan tersebut.
Setibanya di markas Denpom IV/5 Semarang, massa yang menggunakan 4 bus dan sejumlah mobil itu langsung berbaris dan membentangkan spanduk bertuliskan "Tuntut Keadilan! Tunda Pengadilan 11 Kesatriya Kopassus Sebelum 7 Pembunuh di Hugo's Tertangkap".
Kemudian 3 orang berpakaian adat Yogyakarta melakukan ritual dengan membakar dupa, doa bersama, dan menabur bunga. Mereka membawa oleh-oleh berupa bakpia, kopi, rokok, gudeg dan salak yang rencananya akan diberikan kepada 12 Kopassus. Mereka juga membuat dua penghargaan untuk 12 Kopassus dan Serka Heru Santoso yang menjadi korban tewas dalam peristiwa Hugos Cafe.
KH Muhammad Jazir ASP, Takmir Masjid Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang ikut dalam rombongan mengatakan aksi tersebut merupakan dukungan moral sekaligus tuntutan agar pengadilan 12 personel Kopassus ditunda sampai pelaku pembunuhan anggota Kopassus di Hugo's Cafe terungkap semua.
"Kesatria Kopassus tersebut sudah memenuhi rasa aman di Yogyakarta karena preman sudah banyak mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan," kata Muhammad Jazir di markas Denpom IV/5, Jl Pemuda Semarang, Rabu (22/5/2013).
Komandan Detasemen Polisi Militer IV/5 Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan izin untuk bertemu karena tersangka, berkas perkara, dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Yogyakarta kemarin.
"Kalau mau besuk, maaf, saya punya Propam untuk satuan ini. Kebetulan tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Oditur Militer Yogyakarta. Tidak ada kewenangan memberi izin besuk di satuan saya karena sudah kewenangan oditur militer," terangnya.
Namun setelah dilakukan dialog, 5 orang diizinkan masuk dan bertemu dengan 12 Kopassus yang masih berada di markas Denpom IV/5 Semarang. Sebelum bertemu 12 Kopassus tersebut, mereka diminta meninggalkan barang bawaan di luar.
54 Elemen yang datang dengan maksud menjenguk 12 Kopassus di antaranya, anggota Sekber Keistimewaan DIY, FKPPI DIY, Pareanom, GP Ansor Kota Yogyakarta, Jogja Boxing, Banser Bantul, Komunitas Songsong Buwono, PKL Yogyakarta dan Sleman, Supporter Maident, serta Paksikaton. Mereka mengenakan seragam atau pakaian khas masing-masing organisasi.
Setibanya di markas Denpom IV/5 Semarang, massa yang menggunakan 4 bus dan sejumlah mobil itu langsung berbaris dan membentangkan spanduk bertuliskan "Tuntut Keadilan! Tunda Pengadilan 11 Kesatriya Kopassus Sebelum 7 Pembunuh di Hugo's Tertangkap".
Kemudian 3 orang berpakaian adat Yogyakarta melakukan ritual dengan membakar dupa, doa bersama, dan menabur bunga. Mereka membawa oleh-oleh berupa bakpia, kopi, rokok, gudeg dan salak yang rencananya akan diberikan kepada 12 Kopassus. Mereka juga membuat dua penghargaan untuk 12 Kopassus dan Serka Heru Santoso yang menjadi korban tewas dalam peristiwa Hugos Cafe.
KH Muhammad Jazir ASP, Takmir Masjid Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang ikut dalam rombongan mengatakan aksi tersebut merupakan dukungan moral sekaligus tuntutan agar pengadilan 12 personel Kopassus ditunda sampai pelaku pembunuhan anggota Kopassus di Hugo's Cafe terungkap semua.
"Kesatria Kopassus tersebut sudah memenuhi rasa aman di Yogyakarta karena preman sudah banyak mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan," kata Muhammad Jazir di markas Denpom IV/5, Jl Pemuda Semarang, Rabu (22/5/2013).
Komandan Detasemen Polisi Militer IV/5 Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan izin untuk bertemu karena tersangka, berkas perkara, dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Yogyakarta kemarin.
"Kalau mau besuk, maaf, saya punya Propam untuk satuan ini. Kebetulan tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Oditur Militer Yogyakarta. Tidak ada kewenangan memberi izin besuk di satuan saya karena sudah kewenangan oditur militer," terangnya.
Namun setelah dilakukan dialog, 5 orang diizinkan masuk dan bertemu dengan 12 Kopassus yang masih berada di markas Denpom IV/5 Semarang. Sebelum bertemu 12 Kopassus tersebut, mereka diminta meninggalkan barang bawaan di luar.
54 Elemen yang datang dengan maksud menjenguk 12 Kopassus di antaranya, anggota Sekber Keistimewaan DIY, FKPPI DIY, Pareanom, GP Ansor Kota Yogyakarta, Jogja Boxing, Banser Bantul, Komunitas Songsong Buwono, PKL Yogyakarta dan Sleman, Supporter Maident, serta Paksikaton. Mereka mengenakan seragam atau pakaian khas masing-masing organisasi.