Mata Internet Dunia: 10 Negara yang Melarang untuk Akses Situs Youtube -
[lihat.co.id] - Karena persoalan hak paten, Pemerintah Jerman melarang pengaksesan Youtube. Video musik dengan label besar memprotes penayangan klipnya yang dimuat oleh akun lain.
4. Libya
5. Thailand
[lihat.co.id] - Larangan Youtube di Thailand terjadi pada 2007 silam. Pelarangan selama lima bulan itu disebabkan kemunculan video yang membuat foto rusak Raja Thailand.
6. Turkmenistan
[lihat.co.id] - Tidak ada alasan resmi mengapa Youtube dilarang di Turkmenistan. Warga harus menyerahkan paspor untuk menggunakan web di sebuah kafe internet.
7. China
[lihat.co.id] - Youtube telah dilarang di Cina sejak 2009. Ada aturan ketat untuk video web. Semua video yang akan diunggah harus diperiksa untuk mencegah materi vulgar.
8. Korea Utara
[lihat.co.id] - Hanya beberapa elit Korea Utara yang dapat mengakses internet. Warga biasa memiliki intranet nasional yang disebut Kwangmyong. Dalam Kwangyong hanya terdapat 1.000 situs. Tidak termasuk Youtube.
9. Iran
[lihat.co.id] - Youtube diblokir di Iran pada 2009 karena protes pemilihan presiden.
10. Pakistan
[lihat.co.id] - Pemblokiran Youtube di Pakistan disebabkan kemunculan film The Innocence of Musim pada 2012 silam. (Mashable)
Jejaring sosial Youtube, saat ini, telah menjadi sajian baru bidang penyiaran selain televisi. Lewat Youtube, semua orang dapat menonton kapan dan di mana saja. Namun di 10 negara ini, Youtube merupakan benda langka. Lewat berbagai alasan, seperti politik dan budaya, pemerintah di negara-negara tersebut memblokade Youtube agar tak dapat diakses warganya. berikut 10 Negara yang Melarang untuk Akses Situs Youtube dikutip berbagai sumber and lihat.co.id
1. Brasil
[lihat.co.id] - Youtube sempat diblokir pada 2007 di Brasil karena gugatan model Daniella Cicarelli. Dia ingin video seksinya bersama pacarnya tak lagi dimuat dalam Youtube.
2. Turki
[lihat.co.id] - Larangan Youtube di Turki terjadi pada 2007-2010. Itu disebabkan karena kemunculan video yang menghina Pemerintah Turki. Selain itu, Pemerintah Turki juga melarang akses internet karena adanya kebocoran kasus dugaan korupsi di internet
3. Jerman[lihat.co.id] - Karena persoalan hak paten, Pemerintah Jerman melarang pengaksesan Youtube. Video musik dengan label besar memprotes penayangan klipnya yang dimuat oleh akun lain.
4. Libya
[lihat.co.id] - Pada 2010, Pemerintah Libya memblokir Youtube karena sering digunakan untuk menyebarkan video anti pemerintah. Tak cuma itu, blokir juga dilakukan karena munculnya video yang menunjukkan keluarga mantan pemimpin Libya Muammar Khadafi tengah berpesta. Namun, setelah Khadafi tumbang’, Youtube telah kembali dapat diakses.
5. Thailand
[lihat.co.id] - Larangan Youtube di Thailand terjadi pada 2007 silam. Pelarangan selama lima bulan itu disebabkan kemunculan video yang membuat foto rusak Raja Thailand.
6. Turkmenistan
[lihat.co.id] - Tidak ada alasan resmi mengapa Youtube dilarang di Turkmenistan. Warga harus menyerahkan paspor untuk menggunakan web di sebuah kafe internet.
7. China
[lihat.co.id] - Youtube telah dilarang di Cina sejak 2009. Ada aturan ketat untuk video web. Semua video yang akan diunggah harus diperiksa untuk mencegah materi vulgar.
8. Korea Utara
[lihat.co.id] - Hanya beberapa elit Korea Utara yang dapat mengakses internet. Warga biasa memiliki intranet nasional yang disebut Kwangmyong. Dalam Kwangyong hanya terdapat 1.000 situs. Tidak termasuk Youtube.
9. Iran
[lihat.co.id] - Youtube diblokir di Iran pada 2009 karena protes pemilihan presiden.
10. Pakistan
[lihat.co.id] - Pemblokiran Youtube di Pakistan disebabkan kemunculan film The Innocence of Musim pada 2012 silam. (Mashable)