Mata Internet Dunia: 5 Aksi Kriminal yang Dilakukan Pesepakbola Luar di Indonesia -
Hilton Moreira, mantan penyerang Sriwijaya FC diamankan petugas Polres Metro Kota Tangerang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap LS, pramugari Lion Air, tahun lalu. Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal korban, Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Tangerang.
"Iya benar dia ditangkap karena aduan tersebut," ujar salah satu pejabat kepolisian, Senin (27/02/2012).
Namun Moreira ditangkap pada Minggu (26/02) pukul 20.00 WIB, setelah pada hari Rabu (22/02) sebelumnya polisi menerima aduan dari LS.
Sementara keterangan berbeda justru didapat dari Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, AKBP Rahmat yang mengatakan menerima aduan dari LS kepada Polres Kota Tangerang pada Kamis (23/2) 01.00 WIB lalu.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami fokuskan pada teman korban yang juga seorang pramugara Lion Air berinisial AZ," ujar Rahmat.
Michael Onuorah (24) dan Austine Bosah Uchenna (39), mantan pesepakbola di divisi utama Liga Indonesia terlibat kasus narkoba. Keduanya menyelundupkan sabu seberat dua kilogram di Denpasar, Bali.
"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan satu bukan tanaman yang melebihi 5 gram," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sujaya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl Sudirman, Senin (13/12).
Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.
Mantan pemain Persatuan Sepakbola Pekanbaru dan Sekitarnya (PSPS) asal Sierra Leone, Kamara Kelvin (28), ditangkap petugas Polresta Medan. Dia diringkus karena disangka terlibat penipuan memanfaatkan pertemanan di jejaring sosial Facebook.
Kamara ditangkap di rumahnya Taman Diponegoro 183, Taman Hijau Lippo, Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (7/6). Dia diamankan bersama teman wanitanya, Nina Safitri alias Henny Amel alias Lina Putri (30), warga Kampung Sindang Karsa, RT 005/005, Depok, Jabar.
Mereka ditangkap karena turut melakukan penipuan terhadap jemaat Gereja Bethel Tabernakel, Medan Denai, Edward Pandiangan (34). Warga Jalan Sultan Syarif Kasim RT/RW 004/004, Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah, Rokan Hilir, Riau ini tertipu hingga Rp 290 juta.
Pelaku utama penipuan ini, yaitu Papson, warga Afrika, belum tertangkap. "Otak pelaku sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto.
Roberta Acosta, mantan pemain bola PSM Makassar asal Paraguay terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
Petugas Polres Jaksel sempat memproses kasus tersebut dan melakukan penahanan terhadap Acosta pada Oktober lalu.
Bernard Mamadao, pemain Gresik United harus duduk di kursi pesakitan karena berkelahi dengan pemain Persis Solo Nova Zaenal. Pemain asal Liberia itu dan Nova terlibat perkelahian pada 2009 silam saat Persis Solo melawan Gresik United di Stadion Sriwedari.
Keduanya pemain akhirnya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surakarta. Pada 11 Maret 2010 majelis hakim memvonis bersalah keduanya dengan hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan. Kedua pemain terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Perekrutan pesepakbola asing diharapkan mampu memajukan sepakbola nasional yang kian terpuruk. Karena diharapkan pemain nasional dapat menyerap ilmu dari pemain asing tersebut.
Namun bagaimana bisa maju, sebab tidak sedikit pemain asing yang pernah merumput di Indonesia malah membuat ulah dengan melakukan aksi kriminal.
Pemain asing itu terlibat bermacam-macam kasus kriminal, mulai dari narkoba, penipuan hingga pencabulan.
Berikut pemain asing yang terlibat kriminal di Indonesia:
Namun bagaimana bisa maju, sebab tidak sedikit pemain asing yang pernah merumput di Indonesia malah membuat ulah dengan melakukan aksi kriminal.
Pemain asing itu terlibat bermacam-macam kasus kriminal, mulai dari narkoba, penipuan hingga pencabulan.
Berikut pemain asing yang terlibat kriminal di Indonesia:
1. Hilton Moreira
Hilton Moreira, mantan penyerang Sriwijaya FC diamankan petugas Polres Metro Kota Tangerang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap LS, pramugari Lion Air, tahun lalu. Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal korban, Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Tangerang.
"Iya benar dia ditangkap karena aduan tersebut," ujar salah satu pejabat kepolisian, Senin (27/02/2012).
Namun Moreira ditangkap pada Minggu (26/02) pukul 20.00 WIB, setelah pada hari Rabu (22/02) sebelumnya polisi menerima aduan dari LS.
Sementara keterangan berbeda justru didapat dari Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, AKBP Rahmat yang mengatakan menerima aduan dari LS kepada Polres Kota Tangerang pada Kamis (23/2) 01.00 WIB lalu.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami fokuskan pada teman korban yang juga seorang pramugara Lion Air berinisial AZ," ujar Rahmat.
2. Michael Onuorah dan Austine Bosah Uchenna
Michael Onuorah (24) dan Austine Bosah Uchenna (39), mantan pesepakbola di divisi utama Liga Indonesia terlibat kasus narkoba. Keduanya menyelundupkan sabu seberat dua kilogram di Denpasar, Bali.
"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan satu bukan tanaman yang melebihi 5 gram," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sujaya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl Sudirman, Senin (13/12).
Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.
3. Kamara Kelvin
Mantan pemain Persatuan Sepakbola Pekanbaru dan Sekitarnya (PSPS) asal Sierra Leone, Kamara Kelvin (28), ditangkap petugas Polresta Medan. Dia diringkus karena disangka terlibat penipuan memanfaatkan pertemanan di jejaring sosial Facebook.
Kamara ditangkap di rumahnya Taman Diponegoro 183, Taman Hijau Lippo, Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (7/6). Dia diamankan bersama teman wanitanya, Nina Safitri alias Henny Amel alias Lina Putri (30), warga Kampung Sindang Karsa, RT 005/005, Depok, Jabar.
Mereka ditangkap karena turut melakukan penipuan terhadap jemaat Gereja Bethel Tabernakel, Medan Denai, Edward Pandiangan (34). Warga Jalan Sultan Syarif Kasim RT/RW 004/004, Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah, Rokan Hilir, Riau ini tertipu hingga Rp 290 juta.
Pelaku utama penipuan ini, yaitu Papson, warga Afrika, belum tertangkap. "Otak pelaku sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto.
4. Roberta Acosta
Roberta Acosta, mantan pemain bola PSM Makassar asal Paraguay terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
Petugas Polres Jaksel sempat memproses kasus tersebut dan melakukan penahanan terhadap Acosta pada Oktober lalu.
5. Bernard Mamadao
Bernard Mamadao, pemain Gresik United harus duduk di kursi pesakitan karena berkelahi dengan pemain Persis Solo Nova Zaenal. Pemain asal Liberia itu dan Nova terlibat perkelahian pada 2009 silam saat Persis Solo melawan Gresik United di Stadion Sriwedari.
Keduanya pemain akhirnya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surakarta. Pada 11 Maret 2010 majelis hakim memvonis bersalah keduanya dengan hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan. Kedua pemain terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.