Mata Internet Dunia: 4 Orang Pinggiran yang akan Digaji Ahok Jutaan Rupiah -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) kembali melemparkan wacana untuk memberikan gaji yang tinggi bagi orang-orang pinggiran. Kali ini, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menggaji juru parkir sekitar Rp 4 juta per bulan.
Ahok menjelaskan, gaji sebesar itu diperlukan untuk menekan angka korupsi dari pendapatan parkir. Selain dua pekerjaan di atas, Ahok juga pernah mengatakan akan menggaji beberapa orang-orang pinggiran dengan gaji jutaan, berikut 4 Orang Pinggiran yang akan Digaji Ahok Jutaan Rupiah,dikutip dari Merdeka:
1. Juru parkir mantan preman perlu digaji Rp 4 juta per bulan
[lihat.co.id] - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) kembali berwacana tentang gaji juru parkir harus berkisar Rp 4 juta. Hal ini, bertujuan agar tidak ada korupsi pendapatan dari parkir.
"Jadi juru-juru parkir sekarang yang mungkin dulu mantan preman itu harus dikasih gaji yang layak. Sekarang daripada nilep-nilep, mungkin lebih dari Rp 4 juta dia tilep," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, setiap area parkir akan terpasang CCTV sehingga sistemnya akan menggunakan mesin parkir. Untuk merealisasikannya, Pemprov akan menggunakan mekanisme tender investasi.
"Nah kita minta revenue sharing-nya minimal 30 persen. Nah 70 persen dia bisa pakai operasional untuk bayar juru-juru parkir. Nah jukir kami yang dapat sharing 30 persen ini kita bisa gaji yang layak," jelasnya.
Dari sistem pembagian pendapat tersebut, Ahok menilai gaji Rp 3 juta- Rp 4 juta merupakan pendapatan yang layak buat juru parkir. "Ya kalau menurut saya Rp 3 juta- Rp 4 juta," katanya.
"Jadi juru-juru parkir sekarang yang mungkin dulu mantan preman itu harus dikasih gaji yang layak. Sekarang daripada nilep-nilep, mungkin lebih dari Rp 4 juta dia tilep," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, setiap area parkir akan terpasang CCTV sehingga sistemnya akan menggunakan mesin parkir. Untuk merealisasikannya, Pemprov akan menggunakan mekanisme tender investasi.
"Nah kita minta revenue sharing-nya minimal 30 persen. Nah 70 persen dia bisa pakai operasional untuk bayar juru-juru parkir. Nah jukir kami yang dapat sharing 30 persen ini kita bisa gaji yang layak," jelasnya.
Dari sistem pembagian pendapat tersebut, Ahok menilai gaji Rp 3 juta- Rp 4 juta merupakan pendapatan yang layak buat juru parkir. "Ya kalau menurut saya Rp 3 juta- Rp 4 juta," katanya.
2. Pemulung digaji Rp 2 juta per bulan
[lihat.co.id] - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemulung akan dilibatkan untuk menjaga dan membersihkan sampah di sungai. Pasalnya, gubernur ingin melibatkan semua orang dalam hal ini.
"Jadi kita lagi siapkan PU kerjasama dengan dinas kebersihan. Salah satunya yang pak Gubernur inginkan adalah melibatkan pemulung," kata dia beberapa waktu silam.
Nantinya, pemulung akan digaji secara tetap. Jika 2.000 orang digaji per-bulan Rp 2 juta sama saja mengeluarkan anggaran Rp 48 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang selama ini terjadi.
"Daripada sekarang kita kasih ke orang Rp 75 miliar tapi enggak bersih juga kelihatan kan kotaknya," jelasnya.
Ahok mengatakan hal ini bertujuan agar para pemulung mendapatkan penghasilan tetap. Selain itu, pemulung juga dapat mengambil sampah yang ada untuk dimanfaatkan.
"Kerjasama pemulung itu kan kalau sampahnya mereka mau bisa mereka ambil, tapi kalau tidak kan sampahnya bisa dikasihkan ke kita," tandasnya.
"Jadi kita lagi siapkan PU kerjasama dengan dinas kebersihan. Salah satunya yang pak Gubernur inginkan adalah melibatkan pemulung," kata dia beberapa waktu silam.
Nantinya, pemulung akan digaji secara tetap. Jika 2.000 orang digaji per-bulan Rp 2 juta sama saja mengeluarkan anggaran Rp 48 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang selama ini terjadi.
"Daripada sekarang kita kasih ke orang Rp 75 miliar tapi enggak bersih juga kelihatan kan kotaknya," jelasnya.
Ahok mengatakan hal ini bertujuan agar para pemulung mendapatkan penghasilan tetap. Selain itu, pemulung juga dapat mengambil sampah yang ada untuk dimanfaatkan.
"Kerjasama pemulung itu kan kalau sampahnya mereka mau bisa mereka ambil, tapi kalau tidak kan sampahnya bisa dikasihkan ke kita," tandasnya.
3. Gaji guru honorer sesuai UMP jadi Rp 2,2 juta
[lihat.co.id] - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan gaji guru honorer harus setara Upah Minum Provinsi (UMP) Rp 2,2 juta. Sebab, sebagian besar guru honorer masih di bawah UMP.
"Prinsipnya kita sudah instruksikan kontrak perjanjiannya UMP. Begitu kerja perjanjiannya tidak dikasih UMP itu kurang ajar juga kan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/3).
Ahok mengatakan, jika gaji guru honorer masih di bawah UMP, Pemprov DKI akan ambil alih pengelolaannya. Ahok akan meminta biro umum mengurus hal tersebut.
"Makanya kalau begitu caranya, kita sudah minta bagian umum ambil alih saja. Kita jadikan honorer kita saja, sewa kelola saja," jelasnya.
"Prinsipnya kita sudah instruksikan kontrak perjanjiannya UMP. Begitu kerja perjanjiannya tidak dikasih UMP itu kurang ajar juga kan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/3).
Ahok mengatakan, jika gaji guru honorer masih di bawah UMP, Pemprov DKI akan ambil alih pengelolaannya. Ahok akan meminta biro umum mengurus hal tersebut.
"Makanya kalau begitu caranya, kita sudah minta bagian umum ambil alih saja. Kita jadikan honorer kita saja, sewa kelola saja," jelasnya.
4. Gaji pegawai Puskesmas harus di atas UMP
[lihat.co.id] - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku kasihan terhadap nasib tenaga kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Ahok usai menerima tamu dari tenaga honorer dan kontrak puskesmas se-DKI Jakarta beberapa waktu silam.
"Kita mesti perbaiki menyangkut di pergub atau di mana, kan kasihan rata-rata penghasilannya di bawah UMP, sejutaan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/1).
Puluhan tenaga honorer dan kontrak tersebut terdiri dari dokter, perawat dan bidan. Menurut Ahok, sangat tidak tepat dan tidak layak jika tenaga kesehatan tersebut mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apalagi dikontrak dengan terus menerus tanpa ada peningkatan kesejahteraan ataupun status.
Meski belum bisa memberikan angka pasti, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan akan menaikkan pendapatan pegawai Puskesmas.
"Iya, dia kan akan ajukan anggaran, saya kira DPRD akan setuju. Anggaran tahun ini, DPRD sudah bahas, setuju nanti. Semua puskesmas, semuanya. Juga semua cleaning service enggak ada lagi yang dibayar di bawah UMP. Kan kontraknya UMP. Turunnya kecil, kan berarti ada sesuatu yang dicek," jelas Ahok.
Saat ditanya kapan gaji tenaga honorer di bidang kesehatan akan dinaikkan "Ketika dewan sudah ketok palu, langsung," tegasnya.
"Kita mesti perbaiki menyangkut di pergub atau di mana, kan kasihan rata-rata penghasilannya di bawah UMP, sejutaan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/1).
Puluhan tenaga honorer dan kontrak tersebut terdiri dari dokter, perawat dan bidan. Menurut Ahok, sangat tidak tepat dan tidak layak jika tenaga kesehatan tersebut mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apalagi dikontrak dengan terus menerus tanpa ada peningkatan kesejahteraan ataupun status.
Meski belum bisa memberikan angka pasti, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan akan menaikkan pendapatan pegawai Puskesmas.
"Iya, dia kan akan ajukan anggaran, saya kira DPRD akan setuju. Anggaran tahun ini, DPRD sudah bahas, setuju nanti. Semua puskesmas, semuanya. Juga semua cleaning service enggak ada lagi yang dibayar di bawah UMP. Kan kontraknya UMP. Turunnya kecil, kan berarti ada sesuatu yang dicek," jelas Ahok.
Saat ditanya kapan gaji tenaga honorer di bidang kesehatan akan dinaikkan "Ketika dewan sudah ketok palu, langsung," tegasnya.