Mata Internet Dunia: 5 Aksi Dukungan buat Kopassus saat Menjalani Sidang -
"Memang ada pelanggaran, tapi sifatnya spontan. Ini bisa jadi pelajaran," kata Hendro di Pengadilan Militer Yogyakarta, kemarin.
Hendro juga mengapresiasi para terdakwa yang memilih berdiri kurang lebih dua jam selama oditur militer membacakan surat dakwaan.
Pemandangan tak biasa terlihat saat 12 anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, kemarin. Meski membunuh empat tahanan secara sadis, para terdakwa justru banjir dukungan.
Ratusan orang dari berbagai elemen datang ke pengadilan. Mereka berorasi dan membentangkan spanduk-spanduk dukungan terhadap Kopassus. Bahkan, mantan Kepala BIN Jenderal Purn AM Hendropriyono juga hadir di persidangan.
Namun, tindakan tak pantas dilakukan oleh massa pro Kopassus. Saat melihat Ketua Komnas HAM SN Laila di area pengadilan, mereka langsung menyorakinya.
Kejadian itu kembali terulang saat Laila pulang. Massa sempat mengejarnya sambil teriak-teriak, beruntung personel Polisi Militer bertindak sigap.
Dukungan juga diberikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo, sebelum 12 tentara bengis itu menjalani sidang. Moeldoko terang-terangan mengajak seluruh prajurit Kopassus untuk memberikan dukungan moril.
"Pada kesempatan ini saya mengajak, mari kita berikan dorongan moril dan doa kepada rekan-rekan kita yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus Cebongan," kata KSAD dalam upacara penyematan Brevet Komando Kehormatan Pasukan Khusus (Kopassus) di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (11/6).
Berikut 5 dukungan buat 12 anggota Kopassus saat menjalani sidang,dikutip dari Merdeka:
Ratusan orang dari berbagai elemen datang ke pengadilan. Mereka berorasi dan membentangkan spanduk-spanduk dukungan terhadap Kopassus. Bahkan, mantan Kepala BIN Jenderal Purn AM Hendropriyono juga hadir di persidangan.
Namun, tindakan tak pantas dilakukan oleh massa pro Kopassus. Saat melihat Ketua Komnas HAM SN Laila di area pengadilan, mereka langsung menyorakinya.
Kejadian itu kembali terulang saat Laila pulang. Massa sempat mengejarnya sambil teriak-teriak, beruntung personel Polisi Militer bertindak sigap.
Dukungan juga diberikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo, sebelum 12 tentara bengis itu menjalani sidang. Moeldoko terang-terangan mengajak seluruh prajurit Kopassus untuk memberikan dukungan moril.
"Pada kesempatan ini saya mengajak, mari kita berikan dorongan moril dan doa kepada rekan-rekan kita yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus Cebongan," kata KSAD dalam upacara penyematan Brevet Komando Kehormatan Pasukan Khusus (Kopassus) di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (11/6).
Berikut 5 dukungan buat 12 anggota Kopassus saat menjalani sidang,dikutip dari Merdeka:
1. 12 Anggota Kopassus seperti pahlawan
[lihat.co.id] - Sidang pengadilan militer terhadap 12 Kopassus telah usai. Mereka dimasukkan ke dalam dua kendaraan baracuda yang siaga di pengadilan. 12 Anggota Kopassus dielu-elukan bak pahlawan oleh ratusan massa dan ormas yang menghadiri persidangan tersebut.
Koordinator aksi, Doni Manurung melakukan orasi bahwa hakim yang memimpin sidang tersebut salah jika menyebut penyerangan Lapas Cebongan dilakukan secara terencana.
"Kita tidak terima jika hakim menyatakan penyerangan (Lapas Cebongan) direncanakan," ujar Doni dalam orasinya di luar ruang sidang, Yogyakarta, Kamis (20/6).
Polisi Militer harus turun tangan untuk menghalau ratusan massa dan ormas yang memadati kawasan pengadilan militer tersebut. Ketika kendaraan baracuda yang membawa 12 Kopassus itu keluar dari pengadilan, massa meneriakkan dukungan terhadap Kopassus.
"Hidup Kopassus. Hidup Kopassus. Hidup Kopassus. Kita kawal hingga sidang berakhir."
Koordinator aksi, Doni Manurung melakukan orasi bahwa hakim yang memimpin sidang tersebut salah jika menyebut penyerangan Lapas Cebongan dilakukan secara terencana.
"Kita tidak terima jika hakim menyatakan penyerangan (Lapas Cebongan) direncanakan," ujar Doni dalam orasinya di luar ruang sidang, Yogyakarta, Kamis (20/6).
Polisi Militer harus turun tangan untuk menghalau ratusan massa dan ormas yang memadati kawasan pengadilan militer tersebut. Ketika kendaraan baracuda yang membawa 12 Kopassus itu keluar dari pengadilan, massa meneriakkan dukungan terhadap Kopassus.
"Hidup Kopassus. Hidup Kopassus. Hidup Kopassus. Kita kawal hingga sidang berakhir."
2. Jenderal (Purn) AM Hendropriyono orasi dukung Kopassus
[lihat.co.id] - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ikut mengawal sidang di pengadilan militer kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman.
Hendropriyono berada di tengah-tengah ratusan massa menyaksikan proses sidang 12 Kopassus dengan agenda pembacaan dakwaan.
Saat sidang itu selesai, Hendropriyono sempat ditodong oleh ratusan massa untuk ikut melakukan orasi dukungan terhadap 12 Kopassus yang terlibat kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut.
Dengan desakan, akhirnya Hendropriyono pun mengambil pengeras suara dan berorasi bahwa yang berwajib mesti melihat kasus di balik penyerangan tersebut.
"Kasus Cebongan bukan kasus Cebongan saja, masih ada kasus yang terkait. Perlu ada pengawalan dari ormas dan warga Yogyakarta, hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta," teriak Hendropriyono di Sleman, Kamis (20/6).
Hendropriyono berada di tengah-tengah ratusan massa menyaksikan proses sidang 12 Kopassus dengan agenda pembacaan dakwaan.
Saat sidang itu selesai, Hendropriyono sempat ditodong oleh ratusan massa untuk ikut melakukan orasi dukungan terhadap 12 Kopassus yang terlibat kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut.
Dengan desakan, akhirnya Hendropriyono pun mengambil pengeras suara dan berorasi bahwa yang berwajib mesti melihat kasus di balik penyerangan tersebut.
"Kasus Cebongan bukan kasus Cebongan saja, masih ada kasus yang terkait. Perlu ada pengawalan dari ormas dan warga Yogyakarta, hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta," teriak Hendropriyono di Sleman, Kamis (20/6).
3. Spanduk, 'Yogya butuh Kopassus, bukan Komnas HAM'
[lihat.co.id] - Ratusan orang mendatangi sidang 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman. Mereka juga membentangkan spanduk dengan beragam tulisan.
Di antara spanduk yang dibentangkan, kebanyakan adalah dukungan kepada prajurit Kopassus.
Spanduk antara lain bertuliskan; "TNI-Polri maju terus berantas premanisme", "Komnas-HAM bekerjalah dengan hati nurani", "Yogyakarta butuh Kopassus, bukan Komnas-HAM". Spanduk diletakkan di depan pengadilan.
Di antara spanduk yang dibentangkan, kebanyakan adalah dukungan kepada prajurit Kopassus.
Spanduk antara lain bertuliskan; "TNI-Polri maju terus berantas premanisme", "Komnas-HAM bekerjalah dengan hati nurani", "Yogyakarta butuh Kopassus, bukan Komnas-HAM". Spanduk diletakkan di depan pengadilan.
4. Massa pro Kopassus hadiri persidangan
[lihat.co.id] - Ratusan orang dari berbagai elemen menggeruduk Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka memberi dukungan terhadap 12 anggota Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, yang menjadi terdakwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman.
Mereka di antaranya dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Kelompok Masyarakat Wonogiri, JMK-Yogya membela Kopassus, Paguyuban Masyarakat Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. Ratusan massa yang datang itu memberi dukungan dengan berorasi dan berteriak-teriak di halaman depan pengadilan.
Mereka di antaranya dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Kelompok Masyarakat Wonogiri, JMK-Yogya membela Kopassus, Paguyuban Masyarakat Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. Ratusan massa yang datang itu memberi dukungan dengan berorasi dan berteriak-teriak di halaman depan pengadilan.
5. Jenderal (Purn) AM Hendropriyono sebut penyerangan spontan
[lihat.co.id] - Mantan Kepala BIN Jenderal Purn AM Hendropriyono menilai dakwaan terhadap 12 anggota Kopassus yang membunuh tahanan di Lapas Cebongan berlebihan. Menurutnya, peristiwa itu terjadi secara spontan, sehingga tak tepat jika terdakwa dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Memang ada pelanggaran, tapi sifatnya spontan. Ini bisa jadi pelajaran," kata Hendro di Pengadilan Militer Yogyakarta, kemarin.
Hendro juga mengapresiasi para terdakwa yang memilih berdiri kurang lebih dua jam selama oditur militer membacakan surat dakwaan.